Pengertian Bullying
Wednesday, October 9, 2013
Label:
Bullying,
Kajian Ilmiah
Menurut
kamus American Psychological Association, bullying
adalah “perilaku mengancam dan perilaku bullying
yang ditujukan kepada orang lain, terutama mereka yang lebih kecil atau lebih
lemah” (Vanden Bos, 2007; dalam Swearer, et al, 2009). Bullying merupakan perilaku agresi yang disengaja
dan berlangsung secara terus-menerus. yang ditujukan pada individu yang sudah
menjadi incaran atau korban (Septiana, 2009:99).
Dodge et.all (1987) mendefinisikan bullying sebagai bentuk agresi yang proaktif, pengganggu yang tak
beralasan dan memprakarsai perilaku bullying.
Agresivitas dapat menjadi bullying
jika seorang anak mempunyai target orang tertentu sehingga perilaku tersebut
diarahkan kepada orang yang biasanya lemah dan tidak berdaya (Papalia, 2004).
Olweus at,all (1999) mendefinisi bullying sebagai perilaku bullying. Namun, untuk membedakan bullying dari agresi adalah perilaku bullying termasuk ketidakseimbangan
kekuasaan antara pelaku dan target, perilaku membahayakan yang disengaja, dan
terjadi berulang-ulang. Ketidakseimbangan kekuatan berarti bahwa pelaku bullying lebih kuat dalam beberapa cara
(misalnya, lebih populer, secara fisik lebih besar, lebih pintar, status sosial
yang tinggi) dari target.
Lain halnya dengan Tattum et.all (1992), bullying adalah keinginan secara sadar yang sengaja untuk menyakiti
orang lain dan berusaha menekan. Diungkapkan pula oleh Besag (1989), bahwa bullying adalah perilaku yang dapat
didefinisikan sebagai serangan yang berulang baik fisik, psikologis, sosial
maupun verbal, yang dilakukan oleh individu yang ada dalam posisi kekuasaan,
dengan maksud menyebabkan penderitaan bagi mereka keuntungan atau kepuasan
sendiri.
Penelitian yang dilakukan oleh siswanti (2009:10) menyimpulkan bahwa
bullying merupakan suatu bentuk
penindasan yang terjadi disekolah serta merupakan bentuk arogansi yang
terekspresikan melalui tindakan. Siswa-siswa yang menjadi pelaku bullying memiliki superoritas yang
mereka miliki untuk melukai orang lain yang dianggap rendah, hina sehingga
mereka merasa lebih unggul. Dalam penelitian yang dilakukan Rigby (2002)
mengenai bullying dalam konteks
sekolah juga memberikan satu definisi bullying
yang komprehensif, yaitu perilaku yang melibatkan keinginan untuk melukai, tindakan
menyakitkan, ketidak seimbangan kekuatan, dilakukan berulang-ulang, penggunaan
kekuatan yang tidak adil, secara jelas merasa senang dengan menyerang dan
secara umum pada pihak yang sebagai korban merasa tertindas.
Coloroso mendefinisikan bullying
(penindasan) sebagai aktivitas sadar, disengaja, dan keji yang dimaksudkan
untuk melukai, menanamkan ketakutan melalui ancaman agresi lebih lanjut, dan
menciptakan teror (2006: 43). Lebih lanjut menurut Coloroso, bullying sesungguhnya akan selalu
melibatkan tiga unsur berikut ini: (a) ketidakseimbangan kekuatan; (b) niat
untuk menciderai; (c) ancaman agresi lebih lanjut; dan ketika eksalasi bullying meningkat tanpa henti, elemen
keempat akan muncul (d) teror.
Berdasarkan
beberapa definisi di atas, maka dapat dibangun definisi mengenai bullying yaitu suatu bentuk perilaku bullying yang dilakukan oleh individu
secara sadar dan sengaja, berulang-ulang, dan memiliki tujuan tertentu serta
akan memunculkan teror jika eksalasi perilaku bullying meningkat tanpa henti. Perilaku bullying dilakukan dalam ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku
dan target bullying, baik secara
fisik, psikologis, sosial, maupun verbal.
About Author
Write anything about you here!