• Catatan Rifqi Azis
  • Catatan Rifqi Azis
  • Catatan Rifqi Azis
  • Catatan Rifqi Azis
  • Catatan Rifqi Azis
  • Catatan Rifqi Azis
  • Catatan Rifqi Azis

Pengertian Bullying

Wednesday, October 9, 2013 Label: ,


Menurut kamus American Psychological Association, bullying adalah “perilaku mengancam dan perilaku bullying yang ditujukan kepada orang lain, terutama mereka yang lebih kecil atau lebih lemah” (Vanden Bos, 2007; dalam Swearer, et al, 2009). Bullying merupakan perilaku agresi yang disengaja dan berlangsung secara terus-menerus. yang ditujukan pada individu yang sudah menjadi incaran atau korban (Septiana, 2009:99).
Dodge et.all (1987) mendefinisikan bullying sebagai bentuk agresi yang proaktif, pengganggu yang tak beralasan dan memprakarsai perilaku bullying. Agresivitas dapat menjadi bullying jika seorang anak mempunyai target orang tertentu sehingga perilaku tersebut diarahkan kepada orang yang biasanya lemah dan tidak berdaya (Papalia, 2004).
Olweus at,all (1999) mendefinisi bullying  sebagai perilaku bullying. Namun, untuk membedakan bullying dari agresi adalah perilaku bullying termasuk ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan target, perilaku membahayakan yang disengaja, dan terjadi berulang-ulang. Ketidakseimbangan kekuatan berarti bahwa pelaku bullying lebih kuat dalam beberapa cara (misalnya, lebih populer, secara fisik lebih besar, lebih pintar, status sosial yang tinggi) dari target.
Lain halnya dengan Tattum et.all (1992), bullying adalah keinginan secara sadar yang sengaja untuk menyakiti orang lain dan berusaha menekan. Diungkapkan pula oleh Besag (1989), bahwa bullying adalah perilaku yang dapat didefinisikan sebagai serangan yang berulang baik fisik, psikologis, sosial maupun verbal, yang dilakukan oleh individu yang ada dalam posisi kekuasaan, dengan maksud menyebabkan penderitaan bagi mereka keuntungan atau kepuasan sendiri.
Penelitian yang dilakukan oleh siswanti (2009:10) menyimpulkan bahwa bullying merupakan suatu bentuk penindasan yang terjadi disekolah serta merupakan bentuk arogansi yang terekspresikan melalui tindakan. Siswa-siswa yang menjadi pelaku bullying memiliki superoritas yang mereka miliki untuk melukai orang lain yang dianggap rendah, hina sehingga mereka merasa lebih unggul. Dalam penelitian yang dilakukan Rigby (2002) mengenai bullying dalam konteks sekolah juga memberikan satu definisi bullying yang komprehensif, yaitu perilaku yang melibatkan keinginan untuk melukai, tindakan menyakitkan, ketidak seimbangan kekuatan, dilakukan berulang-ulang, penggunaan kekuatan yang tidak adil, secara jelas merasa senang dengan menyerang dan secara umum pada pihak yang sebagai korban merasa tertindas.
Coloroso mendefinisikan bullying (penindasan) sebagai aktivitas sadar, disengaja, dan keji yang dimaksudkan untuk melukai, menanamkan ketakutan melalui ancaman agresi lebih lanjut, dan menciptakan teror (2006: 43). Lebih lanjut menurut Coloroso, bullying sesungguhnya akan selalu melibatkan tiga unsur berikut ini: (a) ketidakseimbangan kekuatan; (b) niat untuk menciderai; (c) ancaman agresi lebih lanjut; dan ketika eksalasi bullying meningkat tanpa henti, elemen keempat akan muncul (d) teror. 
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka dapat dibangun definisi mengenai bullying yaitu suatu bentuk perilaku bullying yang dilakukan oleh individu secara sadar dan sengaja, berulang-ulang, dan memiliki tujuan tertentu serta akan memunculkan teror jika eksalasi perilaku bullying meningkat tanpa henti. Perilaku bullying dilakukan dalam ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan target bullying, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun verbal.
 
Konselor Profesional © 2010 | Designed by Blogger Hacks | Blogger Template by ColorizeTemplates | Brought to you by Cyber Template